Sabtu, 15 Januari 2011

Akuntan Pendidik (Etika Profesi Akuntani)

Nama : Winda Puspita Lim Setyawati
NPM : 21207169
Kelas : 4 EB14
Materi : Akuntan Pendidik
Matakuliah : Etika Profesi Akuntansi (Akuntan Pendidik)
Dosen : Adi Rosyadi



Akuntan Pedidik (Etika Profesi Akuntansi)

Akuntan pendidik adalah profesi akuntan yang memberikan jasa berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga – lembaga pelayanan yang ada, yang berguna untuk melahirkan akuntan-akuntan yang terampil dan peofesional. Profesi akuntansi pendidik sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tagan mereka para calon-calon akuntan dididik.

Akuntan pendidik harus dapat melkukan transfer knowladge kepada mahasiswanya, memiliki tinggkat yang tinggi dan menguasi pengetahuan bisnis dan akuntansi, tekhnologi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuanya melalui pendidikan.
Akuntan Pendidik, bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan pendidik merupakan salah satu dari dari jenis profesi akuntan di Indonesia. Dimana profesi akuntan di Indonesia selain akuntan pendidik, yaitu akuntan public, akuntan pemerintah, akuntan manajemen perusahaan, dan sebagainya.


Definisi
Akuntan Pendidik adalah profesi akuntansi yang memberikan jasa berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui berbagai lembaga pendidik yang ada agar menghasilkan para akuntan terampil dan professional.


Apa saja yang harus dikuasai oleh akutan pendidik?
• Harus dapat melakukan transfer of knowledge kepada para didikannya.
• Memiliki tingkat pendidik yang tinggi dan menguasai pengetahuan bisnis dan akuntansi serta teknologi dan informasi.
• Mampu mengembangkan pengetahuannya melalui penelitian.

Organisasi yang menghasilkan akuntan pendidik : Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Pendidik.
Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI – KAPd) didirikan melalui rapat pembentukan pada tanggal 16 Maret 1996 di Jogyakarta. Rencana stratejik yang terdiri dari Visi, Misi, Nilai-nilai, Sasaran, dan Program Pengembangan IAI-KAPd pertama kali disusun melalui rapat kerja Pengurus Periode 1996-1999 pada tanggal 23 Juli 1996.


Akuntan pendidik
Merupakan profesi akuntan yang memberikan jasa berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga – lembaga pelayanan yang ada, yang berguna untuk melahirkan akuntan-akuntan yang terampil dan peofesional. Profesi akuntansi pendidik ini sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tangan mereka para calon-calon akuntan dididik. Akuntan Pendidik, bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.


Blogspot Template by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by ArchitecturesDesign.Com Beautiful Architecture Homes