Nama : Winda Puspita Lim Setyawati
Kelas : 4 EB14
NPM : 21207169
Materi : Asset Tetap yang dikonvergensikan ke IFRS
Dosen : Loso Kartono
Asset Tetap yang dikonvergensikan ke IFRS
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan
PSAK No.16 (2007) disebutkan bahwa suatu entitas harus memilih model biaya (cost model) atau model revaluasi sebagai kebijakan akuntansi suatu entitas dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama. Apabila entitas menggunakan model biaya maka setelah diakui sebagai aset, suatu aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset. Model biaya ini sama perlakuannya dengan standar akuntansi yang sudah ada sebelumnya.
Aset-aset dalam suatu kelompok aset tetap harus direvaluasi secara bersamaan bertujuan untuk menghindari revaluasi aset secara selektif dan bercampurnya biaya perolehan dan nilai lainya pada saat yang berbeda-beda. Namun, suatu kelompok aset dapat direvaluasi secara bergantian (rolling basis) sepanjang revaluasi dari kelompok aset tersebut dapat diselesaikan secara lengkap dalam waktu yang singkat dan sepanjang revaluasi dimutakhirkan.
Saat aset tetap direvaluasi, akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi dapat diperlakukan dengan salah satu cara yaitu disajikan kembali secara proporsional sehingga dengan perubahan dalam jumlah tercatat bruto dari aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasian dandieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto dari aset dan jumlah tercatat neto Metode ini sering digunakan untukbangunan setelah dieliminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar